Selasa, 01 Januari 2019

"MENJAGA KETAHANAN ENERGI LISTRIK DI PALANGKA RAYA DALAM PERSPEKTIF LOCAL GOVERNANCE"

Palangka Raya dan sekitarnya sejak hari Jumat (2/11/2018) tengah malam mengalami gangguan transmisi. Manajer Komunikasi Unit Induk Wilayah Kalselteng (M. Yusfiansyah) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan di Kalimantan Tengah. Ini disebabkan karena pada Jumat (2/11/2018) pukul 00.28 WIB, satu tower transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo volt yang berlokasi di Jalan Mahir Mahar arah Kalampangan Palangka Raya roboh. Dampak dari kerusakan ini menyebabkan terputusnya Sistem Interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sehingga beberapa Gardu Induk (GI) yakni GI Palangka Raya, GI Kasongan, GI Sampit dan GI Bagendang padam. Suplai listrik untuk wilayah tersebut mengalami kehilangan daya sebesar 63 MW. Hingga tulisan ini disusun kondisi suplai listrik ke masyarakat di Palangka Raya masih belum stabil. Terhitung sudah hampir 60 jam masyarakat terpapar kekurangan energi listrik. Masyarakat sulit beraktivitas mulai dari memasak, mencuci, menyetrika, dan lain sebagainya. Terlebih lagi usaha kecil seperti laundry, rental komputer dan fotocopy pasti akan terasa sekali dampaknya karena tidak dapat beraktifitas dengan normal. Kondisi ini diperparah dengan antrian panjang mendapatkan bensin untuk mengisi genset-genset milik masyarakat. 

Dengan terjadinya pemadaman listrik yang berkepanjangan masyarakat Palangka Raya praktis mengandalkan genset pribadi untuk menyuplai listrik di rumahnya. Sebagian juga menggunakan lilin dan petromax untuk penerangan di malam hari. Untuk masyarakat yang mampu sebagian “melarikan diri” dengan menginap di beberapa hotel di wilayah Palangka Raya. Hal ini dikarenakan hotel-hotel yang ada biasanya memiliki genset dengan kapasitas yang besar. Sehingga masyarakat yang menginap di hotel masih bisa merasakan kenyamanan beristirahat. Satu hal yang masih dianggap keberuntungan adalah peristiwa ini terjadi di akhir pekan, sehingga masyarakat tidak terlalu stres menghadapinya. Namun jika tidak segera normal maka pastinya akan mengganggu di hari-hari kerja. Kejadian ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Pada hari Sabtu (7/11/2015) angin puting beliung disertai hujan lebat di Palangka Raya sekitar pukul 19.00 WIB merobohkan 7 (tujuh) tower SUTT. Angin puting beliung dahsyat itu terjadi di kawasan Jalang Tingang, mulai Tingang XVII, Louhan Mas dan Gurame. Selain SUTT yang roboh, angin puting beliung pada saat itu juga mengakibatkan rusaknya puluhan rumah. Ini akibat beban berat dari tower SUTT yang terbangun pada tahun 1993 dengan ketinggian 40 meter yang menimpanya. 

Haruskah kita menyerah karena faktor alam? 

Bercermin dari kejadian tersebut perlu kiranya kita bersama memberikan sumbangsih pemikiran kepada PLN dan juga instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengantisipasinya semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi. Persoalan gangguan faktor alam memang menjadi fakta yang meski kita hadapi bersama. Untuk itu perlu upaya-upaya ekstra oleh PLN didukung oleh stakeholder yang ada untuk melakukan peningkatan kualitas pemeliharaan saluran transmisi. Jika memungkinkan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kelayakan saluran transmisi SUTT sepanjang wilayah Kalselteng. Hasil audit ini sangat kita perlukan dalam rangka pemeliharaan dan peremajaan saluran transmisi yang ada. Audit yang lebih intensif sangat diperlukan untuk mencegah musibah ini terjadi lagi. Pemerintah Kota Palangka Raya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi mestinya bisa mendorong PLN untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Dan jika perlu ada formulasi atau kesepakatan bersama dalam membentuk Tim Tanggap Darurat jika terjadi SUTT yang roboh lagi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka untuk meminimalkan krisis listrik berkepanjangan di Palangka Raya. Ketika kita bicara tentang pemeliharaan saluran transmisi PLN setidaknya ada 2 (dua) jenis pemeliharan listrik yakni: pemeliharaan preventif (pemeliharaan rutin, pemeliharaan prediktif, pemeliharaan pasca gangguan) dan pemeliharaan korektif. Pemeliharaan preventif ini bertujuan untuk mempertahankan unjuk kerja peralatan transmisi juga untuk mencegah terjadinya kerusakan secara tiba-tiba. Hal ini dilakukan inspeksi secara periodik dan pengujian pengukuran untuk menganalisa kondisi peralatan. Pemeliharaan korektif adalah pemeliharaan yang dilakukan ketika peralatan mengalami kelainan / unjuk kerja rendah pada saat menjalankan fungsinya atau kerusakan dengan tujuan untuk mengembalikan pada kondisi semula melalui perbaikan ataupun penggantian peralatan. (ikhsanrahman, 2012). Tahapan pemeliharan inilah yang meski terus diperbaiki kualitasnya. Agar ganggungan listrik yang parah dapat dicegah. Hal ini disampaikan oleh penulis sebagai bentuk keprihatinan terhadap krisis listrik yang terjadi beberapa hari di Palangka Raya dan sekitarnya. 


PLN sebagai ujung tombak penyedia listrik meski lebih didukung oleh stakeholdernya, termasuk masyarakat. Dukungan moral menjadi sebuah keniscayaan, tetapi dukungan pemikiran untuk menjaga ketahanan energi listrik sebagai public goods (barang publik) sangatlah dibutuhkan. Krisis listrik yang berkepanjangan akan berpotensi terhadap kerawanan sosial. Masyarakat tentu akan saling berebut dalam mengakses pasokan listrik, setidaknya ini yang kita lihat bagaimana antrian panjang di SPBU-SPBU untuk memperoleh pasokan bensin guna mengisi genset-genset masyarakat. Semoga PLN tetap strong dan Pemerintah Daerah juga lebih aware and care.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda