ADIPURA DAN KINERJA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
ADIPURA
DAN KINERJA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
Oleh:
M. Doddy Syahirul Alam, SE.,M.Si
Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas
Palangka Raya
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi FIA UB
2016
Beberapa minggu terakhir
ini beberapa media lokal dan nasional banyak membahas perihal keberhasilan dan
kegagalan pemerintah daerah (kabupaten/kota) dalam meraih Penghagaan Adipura. Ada
yang sedang bersuka cita karena akan meraih Penghargaan Adipura yang pertama,
bahkan ada yang lebih dari 3 kali berturut-turut dan meraih Adipura Kencana. Penghargaan
tersebut telah diberikan oleh Pemerintah
Pusat pada tanggal 2 Agustus 2017. Adapula
yang menyesal karena belum dapat meraih Adipura, meski sudah berusaha selama
bertahun-tahun. Penghargaan Adipura menjadi sebuah ajang bergengsi bagi setiap
pemerintah daerah (kabupaten/kota) sebagai bentuk prestasi dalam tata kelola
pemerintahan khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Senin, 31 Juli 2017
saya membaca kabar berita dari harian Kalteng Pos yang mengabarkan bahwa “Calon
Ibukota Gagal Meraih Adipura” (Kota Palangka Raya) sebagaimana yang disampaikan
oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Fahrizal Fitri).
Hanya Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kapuas saja yang mendapatkan
Penghargaan Adipura tahun ini. Sebagai seorang anggota masyarakat Kota Palangka
Raya yang sudah bermukim sejak 10 tahun yang lalu tentu ikut menyesal dan
prihatin akan hal ini. Sebagai seorang akademisi saya merasakan hal yang ironi.
Mengapa demikian? Karena Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan
Tengah saya anggap memiliki potensi yang sangat besar untuk meraih Penghargaan
Adipura, dari segi geografis yang terletak di pusat pemerintahan dan pusat
pendidikan, dari segi demografis penduduknya yang relatif tingkat sebarannya
rendah, dari segi ekonomi relatif masyarakatnya tergolong menengah keatas, dari
segi sosial relatif masyarakatnya tergolong masyarakat yang berpendidikan. Ini
adalah potensi besar yang seyogyanya dapat mendukung pencapaian upaya meraih
Penghargaan Adipura.
Upaya meraih Penghargaan Adipura
semakin tahun ternyata semakin ketat dalam hal aspek dan indikator penilaian. Hal
yang utama adalah berkaitan dengan Pengelolaan
Sampah dan Ruang Terbuka Hijau oleh pemerintah daerah serta partisipasi
masyarakat. Aspek yang lain yang menjadi perhatian sebagaimana disampaikan
oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya adalah dinilai
tidak hanya mengenai lingkungan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan pemberdayaan
masyarakat yang menekankan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta
dapat mengintegrasikan aspek pembangunan berkelanjutan (Media Indonesia, 2016).
Sehingga dapat dikatakan bahwa untuk meraih Adipura tidak cukup hanya BERSIH,
melainkan harus INDAH, NYAMAN, RAMAH LINGKUNGAN, dan PARTISIPATIF.
Pemerintah Kota Palangka Raya telah
cukup berusaha keras jauh-jauh hari mempersiapkan dalam rangka meraih Adipura. Hal-hal
yang bisa kita apresiasi sebagai upaya positif misalnya peningkatan kapasitas
Dinas Kebersihan melalui pengadaan dan penambahan armada kebersihan (truk dan motor
roda 3), penambahan personil pasukan kuning, pengadaan tong sampah oleh PKK
Kota Palangka Raya, membentuk tim khusus meraih Adipura, pembuatan taman dan
ruang terbuka, penghijauan, kegiatan rutin JUMAT BERIMAN dan masih banyak lagi
yang mungkin kita tidak ketahui secara persis.
Namun jika boleh berpendapat, apa
yang sudah diupayakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini cenderung instant dan sangat top-down. Pemko Palangka Raya sepertinya terlalu bekerja keras, tapi tidak bekerja cerdas. Terlalu
mengandalkan sumber daya (birokrasi,
anggaran, regulasi) sendiri. Sehingga tidak heran ketika ada tuntutan publik
untuk berkreasi dan berinovasi dalam mendukung upaya meraih Adipura, maka
problem klasik yang muncul adalah keterbatasan
anggaran, lemahnya koordinasi birokrasi, regulasi yang tidak mendukung. Dan
masih banyak persoalan klasik lainnya. Pemko Palangka Raya hendaknya bekerja cerdas
yang dengan merubah tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif (bottom-up). Dimana pemerintah daerah
lebih melibatkan partisipasi aktif swasta/bisnis, kampus, komunitas, karang taruna
dan pengurus RT/RW. Pemko Palangka Raya secara perlahan harus menuju konsep New Public Management dimana public participation menjadi hal yang
fundamental. Satu contoh sederhana saja, saat ini peran pengurus RT/RW di Kota
Palangka Raya hanya berfungsi administratif saja, belum secara efektif menjadi
kepanjangan tangan Pemko dalam rangka mensukseskan upaya meraih Adipura. Pengurus
RT/RW relatif belum mampu menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam
menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Semua tanggung jawab kebersihan
diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah seharusnya hanya steering and rowing (Denhard and Dendhard, 2001), publik-lah yang
seharusnya terlibat secara aktif.
Banyak skema kerjasama yang dapat
mendukung peran pemerintah, tapi belum digarap secara serius seperti program
CSR (Corporate Social Responsibility)
apakah dalam bentuk community development/pemberdayaan
masyarakat atau bantuan sarana dan prasarana pendukung kebersihan,
partisipasi komunitas (hobi, olah raga, profesi, dll) dalam mendukung
kebersihan dan keindahan kota, peningkatan kualitas kegiatan Kuliah Kerja Nyata
(KKN) dengan berbagai kampus di Palangka Raya misalnya dengan Program Pembukaan
Destinasi Wisata Baru (ekowisata, wisata belanja, kampung wisata, wisata
edukasi, dll). Selama ini kegiatan KKN lebih dominan hanya melakukan pengecatan
dan rehabilitasi kecil atas sarana publik seperti: pasar, jalan raya, sekolah,
dan kantor pemerintah.
Dengan
demikian, akan lahir Kota Palangka Raya yang sehat dalam arti menyeluruh,
kondusif, dan menarik dalam arti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni trade, tourism, dan investment (TTI) berbasis pengelolaan lingkungan hidup. (Siti
Nurbaya dalam Media Indonesia, Oktober 2016).
Untuk mencapai hal tersebut perlu diimplementasikan secara nyata konsep Good Environtmental Governance
sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Sampah R. Sudirman. (Media
Indonesia, Oktober 2016)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda