PELAYANAN ADMINISTRASI AKADEMIK YANG BAIK ADALAH BAGIAN DARI MUTU PENDIDIKAN TINGGI DI KALIMANTAN TENGAH (1)
PELAYANAN
ADMINISTRASI AKADEMIK YANG BAIK ADALAH BAGIAN DARI MUTU PENDIDIKAN TINGGI DI
KALIMANTAN TENGAH
Beberapa
hari yang lalu tepatnya Jumat, 27 Januari 2017 Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menyerahkan sertifikat akreditasi institusi
dengan predikat A Unggul kepada Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Fatur Rokhman. (sumber: laman kemenristekdikti). Indikator utama yang menjadi
penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam menetapkan
kriteria unggul adalah pada peningkatan 100% pada publikasi ilmiahnya. “Unnes merupakan
salah satu perguruan tinggi yang bisa dijadikan contoh dalam desain kampus yang
ideal karena suasana kampus yang baik untuk belajar,” ujar M. Nasir.
Pada
kesempatan ini penulis tidak ingin membahas tentang publikasi akademik dan desain
kampus yang baik. Namun ingin membahas secara kritis tentang pelayanan administrasi
akademik yang baik bagi mahasiswa dan hubungannnya terhadap mutu pendidikan
tinggi di Kalimantan Tengah. Sengaja dipilih Unnes sebagai contoh best practice, karena kebetulan pada tahun
2013 penulis berkesempatan untuk berkunjung beberapa hari di kampus Unnes
Semarang. Kunjungan tersebut pada waktu itu bertujuan untuk menggali informasi
berkaitan penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan di Unnes Semarang.
Fokusnya lebih kepada optimalisasi Badan Penjaminan Mutu (BPM) universitas dan
implementasi kebijakan penjaminan mutu universitas. Kesannya sangat baik asri
dan tertata pada saat tiba di gerbang Unnes, tidak heran karena Unnes memiliki
motto yang sangat kuat untuk diterapkan yakni “Universitas Konservasi”. Motto
ini membawa konsekuensi bagi setiap civitas akademika untuk memiliki perhatian
dan kepekaan terhadap lingkungan di sekitar kampus. Hal ini ditunjukkan dengan
aturan larangan kendaraan roda 2 dan roda 4 parkir diarea dalam kampus. Namun
pihak universitas sudah menyediakan tempat parkir khusus diluar area kampus.
Sehingga wajib hukumnya bagi setiap civitas akademika untuk berjalan kaki
menuju area/tempat yang diinginkan. Selain itu pihak universitas juga
menyediakan bus yang berkeliling di seputaran area kampus setiap 15 menit
sekali. Sangat tertata dengan baik. Selain itu, hal lain yang menjadi unggulan
dari Unnes adalah keberadaan Badan Pengelola Teknologi dan Informasi (BPTI)
yang bertugas untuk mengelola Sistem Informasi (Akademik, Kemahasiswaan,
Keuangan, Kepegawaian, Perpustakaan, dll). Semua sudah terlayani melalui Sistem
Informasi Manajemen (SIM). Sehingga semua kebutuhan informasi dan administrasi
bagi dosen, mahasiswa, staf dan alumni telah terakomodasi melalui sistem. Bahkan
setiap pimpinan unit memiliki akun masing-masing untuk mengawasi dan
mengendalikan perkembangan kinerja masing-masing unit.
Keadaan
seperti inilah yang seharusnya bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi di
Kalimantan Tengah. Unnes bisa dijadikan sebagai contoh atau best practice. Jika ada pertanyaan: “apakah
mungkin PTN dan PTS di Kalteng bisa seperti Unnes?”, jawabnya tentu bisa. Tergantung
pada good will dari setiap pimpinan
universitas. Ada juga yang berpendapat bahwa Unnes maupun perguruan tinggi lain
di Jawa bisa baik dalam pengelolaan institusi karena lebih dekat dengan pusat
pemerintahan, apakah demikian? Jawabnya tentu tidak. Saat ini perguruan tinggi
di Kalimantan Tengah sudah mulai menerapkan pengelolaan akademik berbasis IT
meskipun dalam lingkup terbatas (belum seluruh aspek), sebagian juga belum
samasekali, dan ada juga yang jalan di tempat (sudah memiliki aplikasi tapi
belum terimplementasi dengan optimal). Keluhan-keluhan dalam pelayanan
administrasi akademik dan kemahasiswaan seringkali berhenti hanya pada tataran
mahasiswa saja. Hanya menjadi keluhan dan obrolan di warung kopi saja. Ini
tidak terlepas dari kapasitas mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya.
Inefisien dalam waktu dan biaya. Inefektif dalam proses her- registrasi masih
sering ditemui seperti: antrian yang panjang, menghadapi beberapa meja/loket,
tidak one stop service, sikap petugas
yang kurang ramah, registrasi akademik yang masih offline, dan lain sebagainya. Meski harus kita apresiasi/hormati
sebagian besar PTN dan PTS telah melakukan MOU/kerjasama dengan beberapa bank pemerintah
seperti: BRI dan BNI dalam pembayaran SPP/UKT. Hal ini cukup mempersingkat waktu
mahasiswa dalam membayar SPP/UKT. Namun
keluhan pelayanan itu bukan pada saat pembayaran di bank tetapi pada saat
proses sebelum itu. Bagian dari proses internal seperti: pengambilan slip
SPP/UKT, pengisian biodata mahasiswa, dan lain sebagainya. Secara teknis tentu
yang lebih tahu adalah pihak universitas. Keluhan mahasiswa berupa antrian yang
terlalu panjang, tempat antri yang kurang nyaman, dan beberapa hal lain sebagaimana
tersebut diatas terus terjadi setiap kali pergantian semester. Biasanya pada
saat semester gasal sekitar bulan Juli-Agustus dan semester genap sekitar bulan
Januari-Februari.
Untuk
mewujudkan pelayanan administrasi akademik yang baik bagi mahasiswa tidak hanya
menjadi tanggung jawab pihak universitas saja, tetapi juga menjadi tanggung
jawab mahasiswa itu sendiri. Perlu kerjasama yang baik antara pihak universitas
dan mahasiswa. Apa kira-kira yang bisa dilakukan oleh mahasiswa? Yaitu tidak
menunda-nunda waktu pembayaran. Dari informasi dan pengalaman penulis selama
menjadi pengelola akademik dan pembimbing akademik mahasiswa, ada sebagian
mahasiswa yang sengaja datang ke kampus untuk mengurus her-registrasi pada
saat-saat akhir pembayaran. Biasanya H-3 sebelum loket registrasi ditutup. Alasannya
macam-macam, tapi yang utama biasanya menunggu ongkos dari orang tua, menunggu
orang tua panen di kampung, waktu perjalanan yang berhari-hari dari kampung,
dan masih banyak alasan lainnya. Jika hal ini menjadi sebuah kebiasaan dan
terjadi secara masive (banyak yang
beralasan demikian), tentu akan mengganggu terhadap kualitas pelayanan yang
baik kepada mahasiswa. Kenapa? Karena pasti akan terjadi tumpukan atau antrian
yang panjang pada saat H-3 menjelang loket her-registrasi ditutup. Dengan
demikian mahasiswa punya kontribusi untuk membantu pihak universitas agar mampu
mewujudkan pelayanan administrasi akademik yang baik. Terlebih lagi ketika
proses her-registrasi belum bisa dilakukan secara online alias masih offline harus datang ke kampus untuk
menyelesaikan administrasi. Selanjutnya apa yang terjadi ketika loket yang
seharusnya sudah tutup, tetapi masih saja ada mahasiswa yang antri? Maka
biasanya ada kebijaksanaan dari pimpinan universitas untuk melakukan
perpanjangan masa her-registrasi, dan lagi-lagi kebijaksanaan inilah yang
sering ditunggu-tunggu dan dijadikan langganan bagi mahasiswa yang selalu
datang pada saat injured time. Apa
dampaknya bagi proses akademik? Jawabnya: masa perkuliahan perdana biasanya
molor seminggu sampai dua minggu dari kalender akademik yang telah ditetapkan. Keadaan
ini tentu kurang baik dalam menjaga mutu akademik pendidikan tinggi. Biasa molor
dan biasa terlambat (sedikit memperhalus istilah budaya molor, budaya terlambat).
Pengelola
pelayanan administrasi akademik biasanya diistilahkan dengan BAAK (Biro
Administrasi Akademik dan Keuangan) atau sebagian PTS menggunakan istilah yang
mirip dengan istilah tersebut. Biro ini bertanggungjawab dalam pelayanan
administrasi akademik mahasiswa termasuk pengelolaan keuangannya. Biro ini
memiliki sub unit yang bertugas melayani her-registrasi mahasiswa setiap awal
semester. Dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak dan bahkan sangat banyak
(puluhan ribu mahasiswa) sub unit ini tentu sulit untuk bekerja secara efektif
dan efisien, jika tidak didukung oleh Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau
Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM). Proses her-registrasi termasuk
pendataan mahasiswa baru dan pendataan mahasiswa lama pastinya akan dilakukan
secara manual (offline) tanpa
melibatkan mahasiswa sendiri untuk menginput datanya. Maka yang sering terjadi
her-registrasinya proses lama, data mahasiswa harus diinput oleh petugas loket,
sehingga muncul antrian yang sangat panjang. Keadaan seperti ini sering ditemui
oleh penulis secara langsung. Setidaknya 2 tahun terakhir. Sudah seharusnya
her-registrasi mahasiswa yang meliputi: proses input biodata, pengambilan slip
pembayaran SPP/UKT, input Kartu Rencana Studi (KRS), input Kartu Hasil Studi
(KHS), evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM) dapat dilakukan secara online. Sehingga dimanapun mahasiswa
berada dapat menginput sendiri, tanpa
harus datang ke kampus.
Guna
menghadirkan pelayanan administrasi akademik yang baik tidak bisa dilakukan seperti
membalikkan telapak tangan, dengan tiba-tiba. Perlu adanya perencanaan yang
baik, perlu adanya design yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan
administrasi akademik. Beberapa teman akademisi sempat bertanya: “apa yang
harus diperbaiki?”. Menurut saya yang harus diperbaiki adalah Sumber Daya
Manusia (SDM) secara kualitas maupun kuantitas, Standar Operational Procedur
(SOP) harus diterapkan, Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) harus
diimplementasikan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan
teknologi (IT). Keempat hal ini biasanya sudah tersedia di setiap perguruan
tinggi PTN dan PTS di Kalimantan Tengah. Namun seringkali masih lemah dalam
implementasinya. Bahkan tidak jarang tidak pernah dievaluasi sejauhmana
perkembangannya dalam mendukung pelayanan administrasi akademik yang baik.
Pada
kesempatan ini penulis lebih banyak menyampaikan tinjauan empiris berdasarkan fakta
dan peristiwa yang terjadi yang sebagian pernah disaksikan secara langsung oleh
penulis. Selain persoalan operasional sebagaimana tersebut diatas, hal lain
yang perlu diperbaiki adalah optimalisasi dan sikronisasi peran terhadap
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi
akademik yang baik, meliputi: BAAK, UPT Puskom/BPTI, Badan Penjaminan Mutu
(BPM), BEM, dan mahasiswa secara keseluruhan. Dengan demikian jika
masing-masing pihak sudah berperan optimal dan dapat disinkronkan setiap
kepentingannya, maka pelayanan administrasi akademik yang baik akan lebih mudah
terwujud. Dan satu-satunya tools yang
dapat melakukan sinkronisasi tersebut adalah keberadaan Sistem Informasi
Akademik Mahasiswa (SIAM) yang unggul. Tanpa SIAM akan sulit terwujud pelayanan
administrasi akademik yang baik. Tanpa pelayanan administrasi akademik yang
baik, maka jalan menuju pendidikan tinggi yang bermutu akan semakin bias. Salam
perubahan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda